Ebook Bukan Pengganti Melainkan Pelengkap

Ebook legal


Ebook Legal. Sebagai pembaca ebook, kerap mampir pernyataan mengenai Buku yang akan punah dengan kehadiran Ebook. Juga pernyataan bahwa membaca Ebook bukanlah kegiatan membaca sesungguhnya. 

Kehadiran ebook memang awalnya menjadi polemik. Ada yang setuju dengan niatan agar penggunaan kertas tak lagi berlebihan dan merusak hutan-hutan Indonesia. 

Pun tak sedikit yang menolak kehadiran ebook ini. Tapi, ketika faktanya justru ebook ilegal yang banyak beredar. Saat itulah, kesempatan tersebut ditangkap oleh Gramedia digital yang dahulu masih bersama Scoop. 

Sejak saat itu, adaptasi penerimaan ebook ini mulai bergerak. Yang menolak mentah-mentah menjadi luluh dan mencoba hingga akhirnya jatuh cinta. Ada yang menolak karena lebih menyukai aroma buku. Ada pula yang mengatakan matanya tak sanggup membaca di handphone. 

Apapun alasannya, sejak saat itu, muncul pula aplikasi sejenis namun memberikan fasilitas yang gratis. Yaitu aplikasi membaca dari Ipusnas atau IJak. Dengan koleksi yang lengkap dan memanjakan pembaca buku


Perjalanan Panjang Geliat Ebook


Awal pertama mengenal ebook, tak dipungkiri, melalui ebook ilegal yang tersebar bebas di internet. Tapi, bukan ebook bahasa Indonesia, bukan. Bukan karya dalam negeri. Melainkan karya luar negeri. 

Waktu itu, menjangkau bacaan bahasa inggris, enggak semudah saat ini. Sekarang mudah, karena sudah disediakan oleh aplikasi seperti Scribd, Kindle dan Playbook. 

Playbook saat itu pun belum se-up-to-date saat ini. Dulu, masih berisi buku-buku yang enggak kukenal siapa penulisnya? Dengan tampilan sampul yang kurang membuat sreg. 

Sehingga, membaca ebook ilegal seperti jalan keluar satu-satunya. Yang pertama kali kubaca adalah ebook ilegal karya John Papers. 

Tak lama berselang. Setelah geliat ebook mulai tampak. Mulailah mengeluarkan uang untuk membeli ebook legal. Pertama membeli adalah ebook Animal Farm di Playbook. 

Alasannya? Karena, harganya lebih murah dari buku cetak. Ini serius. Waktu itu, membeli ebooknya seharga setengah dari harga buku. Siapa pula yang menolak, iya kan? 

Tapi, setelah itu, justru harga ebook pun dibuat sama dengan harga buku. Mengingat banyak yang berpikir untuk membaca ebook saja dibanding buku cetak. Ini bisa berbahaya tentunya untuk eksistensi buku yang ada di toko buku. 

Namun, ada angin segar yang diberikan bagi pembaca yang memang memiliki budget terbatas. Berupa biaya langganan untuk membaca ribuan ebook di sebuah aplikasi baca digital legal. Aplikasi tersebut adalah Gramedia Digital. 


Ebook Berlangganan


Konsep ini sebenarnya bukan yang pertama di dunia ebook. Karena, awal mulanya kita mengenal Kindle dari Amazon dan diikuti oleh Kobo. 

Keduanya memang tak hanya menjajakan ebook berlangganan dengan koleksi lengkap saja. Tapi, juga menjual gawai pintar khusus untuk pembaca ebook. 

Sementara di Indonesia, kehadiran Scoop, waktu itu pertama kali Gramedia digital hadir, memang memanjakan pembaca buku. Hingga akhirnya beralih dan bertahan dengan aplikasinya sendiri yaitu Gramedia Digital. 

Pertama kali disuguhi biaya berlangganan. Tentu banyak yang merengut dan menolak. Tak sedikit pula yang terbantu dengan sistem berlangganan membaca ini. Toh, harga segitu jika dibandingkan dengan membeli buku. Masih terbilang murah.

Hingga timbul sistem patungan dari banyak pembaca lain. Iya, bukan orang Indonesia kalau tidak kreatif. 

Sistem patungan berlangganan ini hadir dari beberapa kelompok pembaca buku dan ebook. Yang butuh keringanan biaya berlangganan. Dibuatlah sebuah kelompok berisikan lima orang maksimal. Dan melakukan urunan sesuai sistem dan jumlah yang disepakati. Selama bisa menutupi biaya berlangganan. 

Setelah itu, makin marak yang ikut mendirikan kelompok urunan biaya langganan sejenis. Hingga saat ini, aplikasi baca gramedia pun sudah menjadi aplikasi wajib bagi pembaca buku dan ebook.


Ebook Gratis Dan Legal


Berbeda dari Gramedia Digital yang menawarkan biaya berlangganan. 

Kehadiran Ipusnas sebagai aplikasi baca digital GRATISAN. Yang memiliki user interface ramah, kapasitas aplikasi yang mendukung di semua gawai. Baik gawai baru ataupun lawas. Menjadi angin segar. 

Angin segar khusus mereka pembaca buku yang memang tidak memiliki budget untuk membeli buku atau langganan ebook. Cukup dengan menggunakan kuota saja. Mereka bisa melanglang buana melalui aplikasi ini. 

Sesuai memang, Perpustakaan Indonesia yang memberikan kemudahan bagi pengguna gawai pintar. Mau baca apa saja boleh dan gratis. 

Apalagi buat daerah yang enggak ada toko bukunya. Tentu ini jadi hidangan mewah bagi mereka yang butuh bahan bacaan dan memiliki gawai pintar. 

Sehingga, ebook bukan menjadi pengganti melainkan media tambahan untuk melengkapi di situasi yang kurang kondusif. 


Ebook Bukan Sekadar Ingin Kekinian


Jikalau belum tau bahwa ada banyak daerah di Indonesia yang enggak ada toko bukunya. Yang biaya kirim ke daerahnya cukup besar sehingga akan sangat sayang kalau hanya membeli satu buku saja. 

Kehadiran aplikasi baca digital ini memang menjadi solusi praktis. Karena, kebutuhan membaca terkadang enggak sesuai dengan kesempatan yang ada. 

Karena itulah, kehadiran ebook bukan sekadar dijadikan tren kekinian saja. Ebook legal pun sudah menjadi kebutuhan bagi pembaca buku. Baik pembaca buku pemula maupun memang yang sudah termasuk adiksi terhadap membaca buku. 

Bahkan, buatku pribadi. Keberadaan ebook menjadi penolong bagi mereka yang tidak memiliki tempat penyimpanan yang luas di rumahnya. Buku yang ada hanya dikhususkan untuk buku yang memang membawa sengatan khusus saja. Jika tidak, cukuplah dengan membaca ebooknya. 

Juga bagi teman-teman pembaca buku. Keberadaan ebook legal ini justru menjadi kesempatan mereka menimbang dan memutuskan. Apakah akan membeli buku fisiknya atau tidak. 

Jadi, peranan dan eksistensi ebook sangatlah berarti bagi semua pembaca di semua kalangan. 


Setop Wabah Ebook Ilegal


Banyak pula pembaca buku yang masih belum paham. Bagaimana kriteria ebook ilegal dan legal? 

Jika ebook tersebut diberikan langsung oleh penerbit atau penulisnya, kepada kita. Maka itu disebut legal. Dan tentunya enggak boleh disebar-luaskan kecuali atas izin penerbit dan penulis. 

Namun, kalau ebook itu diunduh dari internet. Seperti website biasa tapi, saat kita cek ternyata ebook tersebut aslinya berbayar. Dan di website tadi, diberikan gratis. Padahal bukan langsung dari penulis dan penerbit. Maka bisa dipastikan ilegal, kecuali yang sudah habis masa kepemilikannya seperti karya sastra klasik. 

Tapi, enggak sedikit juga yang menjual ebook dengan harga sangat murah. Dijualnya secara pribadi. Bukan dari akun penerbit atau penulis asli. Inilah yang sering beredar dan merupakan ebook ilegal. Yang memang membuat khawatir banyak penerbit, penulis dan pembaca buku legal. 

Intinya, ebook yang kita terima dari penerbit dan penulis langsung. Enggak boleh disebarluaskan. Kecuali yang tersimpan di aplikasi membaca legal seperti Gramedia Digital, Ipusnas, Ijak, Kwikku, Storial, Ibuk dan aplikasi sejenis. 

Kalau masih bingung dan rancu. Bisa bertanya langsung ke penerbit ebook yang ingin dibeli atau dimiliki. Agar pemahaman mengenai ebook ilegal ini bisa tersebar ke semua pembaca. 


Penutup


Ebook, menjadi penyelamat saat buku fisik tak lagi memiliki ruang penyimpanan. Bahkan, di beberapa kondisi, ebook adalah media baca praktis dan efisien saat bepergian. 

Tak perlu repot. Karena, cukup membuka aplikasinya dari gawai pintar saja. Dan enggak membuat tas yang dibawa menjadi berbobot karena harus membawa buku fisik.

Namun, sampai detik ini. Ada pula masa di mana kebutuhanku pada buku fisik sangat besar. Karena itulah, ebook bukanlah pengganti melainkan pelengkap. Yang mempermudah pembaca buku untuk menghabiskan waktu. 



Bagaimana dengan pembaca? Sudahkah mengunduh aplikasi baca gratisan legal seperti Ipusnas? 


Postingan Terkait